Pegawai Pajak Sulsel Punya Harta Rp98 Miliar, Kemenkeu: Ada Salah Input!

By | March 22, 2023

Satu lagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah disoroti karena memiliki harta kekayaan yang dianggap tak wajar ABD. Gaffar seorang Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan memiliki harta kekayaan Rp98,39 miliar pada laporan 25 Februari 2020.

Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan kejanggalan itu karena ada kesalahan input data. Namun hal itu telah ditindaklanjuti.

“Pertama ada salah input angka,” kata Prastowo saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3).

Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

Pras mengaku hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Itjen Kementerian Keuangan. Pihaknya telah mengirimkan e-mail dan melakukan konfirmasi. “Ada anomali sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen Kemenkeu sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi,” katanya.

Pras mengatakan dalam pengakuan Gaffar, harta kekayaan yang didapat tersebut berasal dari warisan. Warisan yang dimaksud benda antik namun ada kesalahan input data. “Yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput nanti akan kami menjelaskan lebih rinci,” katanya.

Jumlah Utang Lebih Besar

Selain itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, (LHKPN) di tahun 2018 atau periode pelaporan 28 Maret 2019, Gaffar melaporkan kekayaannya minus Rp85,22 juta.

Kala itu, jabatan Gaffar sebagai Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Bantaeng, DJP, Kemenkeu. Terkait hal tersebut Pras mengatakan harta kekayaan yang minus karena jumlah utangnya lebih besar dari total harta kekayaan yang dilaporkan.

“Minus artinya utang lebih banyak. Sejauh yang kami terima lonjakan itu, minus ini karena utang lebih besar,” kata dia.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

Sebelumnya, Dilansir dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ABD. Gaffar memiliki harta kekayaan Rp98,39 miliar pada laporan 25 Februari 2020.

Jika dibandingkan periode laporan 29 Maret 2019, saat Gaffar total harta kekayaan yang dilaporkan hanya Rp7,84 miliar. Sementara itu, tahun 2018 atau periode pelaporan 28 Maret 2019, harta kekayaan dilaporkan minus Rp85,22 juta. Kala itu, jabatan Gaffar sebagai Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Bantaeng, DJP, Kemenkeu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *