Satgas Pangan Polda Banten mengamankan 7 tersangka pelaku pengoplosan cadangan beras pemerintah (CBP) milik Perum Bulog sebanyak 350 ton beras, dalam kurun waktu hanya dua hari pada 8 Februari 2023 hingga 9 Februari 2023.
Kepala Polda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, barang bukti tersebut akan digunakan untuk pembuktian di pengadilan. Nanti sisanya akan didistribusikan ke pasar, sehingga harga beras di wilayah Banten mengalami penurunan.
Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya
“Nanti kita akan sisihkan untuk pembuktian di pengadilan, sisanya akan kita coba untuk distribusi ke pasar, khususnya di Banten sehingga inflasi pun menurun,” ujar Rudy dalam acara konferensi pers Dugaan Penyimpangan Distribusi Beras, Banten, Jumat (10/2).
Dia menyebut, pihaknya sudah dipersilahkan untuk melakukan penyidikan sampai atas, supaya nantinya akan ketahuan siapa yang menjadi dalang atas pendistribusian beras oplosan tersebut.
“Budi Waseso (Dirut Bulog) sudah mempersilahkan kami dari tim penyidik untuk melakukan penyidikan sampai atas supaya nanti ketahuan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pekerjaan oendustrubysian beras Bulog yang kemudian di repacking, pendistribusian beras Bulog yang kemudian di repacking,” terang dia.
Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn
Para tersangka akan terjerat pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pidana 5 Tahun Penjara atau denda 2 miliar dan Pasal 382 KUHP. Namun, menurut Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) hukuman yang diberikan kepada para tersangka masih terbilang ringan.
“Kalau pemikiran saya memang ini kalau soal pangan kita tidak boleh main-main dalam penindakan, hukuman berdasarkan undang-undang masih relatif ringan tapi dampaknya karena ini masalah perut masyarakat,” tegasnya.