Aturan Baru OJK: Rekening Tanpa Aktivitas 5 Tahun Lebih Jadi Dormant
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur batas waktu rekening bank masuk kategori dormant. Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi oleh nasabah dalam jangka waktu lama. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan… Read More »
